Kata Al-harj menurut makna aslinya adalah pembauran yanhg di sertai konflik dan
perseteruan. Penggunaan makna seperti ini tampak pada kalimat berikut : harajan nas
idza ikhtalatu waikhtalafu (manusia menjadi ribut ketika mereka berbaur dan
terlibat dalam perseteruan). Demikian pemaknaan kata ini terlihat dalam
kalimat berikut harajal qaum al-hadits idza katsaru wa khalatufith (banyak orang
meributkan masalah tersebut ketika mereka berjumlah banyak dan berbaur). Dalam dialeg bangsa Habsyi al- harj
berarti pembunuhan. Sedangkan Ibnu Manzhur memberikan beberapa arti bagi
kata ini, diantaranya : Pembunuhan yang amat kejam, maraknya pembunuhan,
pembaharuan yang disertai konflik, banyaknya kedustaan, curiga dan tidak
percaya terhadap orang dan suatu perkara. (Lisan
Al-‘arab, jil. 2, hal. 389).
Meskipun kita telah paham
dengan mengetahui makna leksikal kata tersebut, bukan berarti kita tidak
membutuhkan penjelasan yang terkait tanda hari kiamat ini, bagaimana
karateristiknya, dan kapan terjadinya?, serta bagaimana cara agar selamat dari
bencana ini?, inilah yang hendak dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini :
Dari Abdullah
bin Mas’ud Ra, Rasulullah Saw bersabda :
Menjelang hari
Kiamat ananti, hari-hari banyak dipenuhi oleh al-harj, saat itu ilmu menjadi
hilang dan kejahilan tersebar dimana-mana. (Abu Musa berkata, “Al-harj artinya
pembunuhan menurut dialeg orang Habsyi,”).[(HR. Bukhari, Al-Fitan, Hadits no.7067 [Fath
Al-Bari(13/17], Muslim, Al-‘llm, hadits no.2672 [Muslim bi Syarh
An-Nawawi(4/439)].
Hadits ini menjelaskan bahwa yang dimaksud al-harj
adalah pembunuhan yang terjadi pada masa tertentu dan diantaranya adalah
tersebarkan kebodohan dan hilangnya ilmu.
Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda :
“Demi Dzat yang jiwaku ini berada dalam
genggaman-Nya, dunia ini tidak akan musnah sehingga orang-orang saling membunuh
satu sama lain tanpa mengetahui apa sebabnya. Demikian juga orang yang dibunuh,
apa penyebabnya sehingga dia harus dibunuh, “Maka ditanyakan kepada beliaus,”
Bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi, “Beliau menjawab, “Itulah al-harj, yang
membunuh dan dibunuh sama-sama di neraka. (HR. Muslim,
Al-Fitan, hadits no. 2908, [Muslim bi Syarh
An-Nawawi(4/230)].
Hadits ini menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut bukanlah peperangan yang terjadi antara pembela
kebenaran dan pelaku kebathilan atau memerengi orang-orang pemberontak terhadap
pemerintah yang sah. Tetapi mereka membunuh hanya karena urusan dunia atau
karena kondisi lain yang sama sekali tidak bisa di kendalikan lagi.
Tetapi kalau di penhatikan secara jeli ternyata didalamnya
terdapat maksud tersembunyi mengapa mereka saling membunuh, maksudnya perbuatan
ini dilakukan demi kepentingan pihak-pihak yang berkuasa. Adapun mereka yang
terjerumus dalam situasi saling bunuh tidak tahu kenapa dia harus membunuh dan
orang yang dibunuh juga demikian, dia tidak tahu kenapa dia harus dibunuh.
Disamping itu hadits ini menyebutkan
bahwa yang menjadi objek yang di perebutkan adalah kepentingan dunia oleh karena nya yang
membunuh dan yang terbunuh sama-sama di neraka.
Semoga apa yang kami sajiakan ini
dapat memecut jiwa kita dalam mempertahankan iman di fase yang penuh fitnah ini.
Mohon untuk menyebar luaskan Artikel Ini,
semoga menjadi Amal Jariah Buah Kita, Jazakallahu Khair.
EmoticonEmoticon